Kebijakan Penyaluran Energi Bersubsidi Perlu Direvisi Agar Tepat Sasaran
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Najib Qodratullah. Foto: Runi/Rni
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menegaskan, ke depannya kebijakan dan tata kelolal energi bersubsidi harus lebih efektif dan bisa lebih baik lagi. Menurutnya, perlu adanya revisi pada kebijakan penyaluran subsidi energi.
Najib mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat konsultasi BAKN DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, (9/2/2020). Dalam konsultasi yang dipimpin Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya tersebut, turut hadir Ketua BPK Agung Firman Sampurna beserta para Wakil Ketua BPK.
“Misalnya, ke depan subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk produk, akan tetapi langsung diberikan kepada penerima. Dengan demikian, adanya revisi diharapkan tepat sasaran. Ke depan tidak akan ada lagi celah untuk orang-orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi energi,” saran Najib.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu mencontohkan, bahwasanya saat ini di lapangan mudah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Sehingga dengan kondisi demikian, pemerintah sebagai penyalur subsidi energi tidak tahu lagi apakah orang tersebut berhak menerima atau tidak.
“Untuk itu menurut saya diperlukan data secara akurat, komprehensif dalam menyampaikan subsidi energi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak berhak menerima mendapatkan subsidi energi, melainkan untuk masyarakat yang berhak yang dapat diberikan subsidi secara adil,” pesan legislator dapil Jawa Barat II itu. (rni/sf)